Friday, July 6, 2007

Tuding Langgar Hak Paten, LG Tuntut Quanta

Sarie Novian - Okezone


KOREA – LG Electronic mengajukan tuntutan kepada perusahaan pembuat komputer terbesar di dunia, Quanta. Disinyalir manufaktur laptop tersebut telah melanggar penggunaan hak paten atas teknologi DVD LG pada setiap laptop buatannya.

Kebanyakan klien Quanta terdiri dari beberapa vendor laptop ternama seperti Hewlett Packard dan Dell. Dalam setiap PC buatan Quanta dibenamkan perangkat pemutar DVD yang ternyata menggunakan teknologi yang telah dipatenkan terlebih dahulu oleh LG. Dengan demikian LG berhak atas royalty untuk setiap penggunaan teknologi DVD tersebut.

Oleh karena itu, LG pun menuduh Quanta telah melanggar undang-undang hak paten. LG telah mengajukan tuntutan tersebut untuk diproses di kantor Pengadilan Wisconsin, Amerika. LG menuntut Quanta untuk menghentikan penggunaan teknologi tersebut dan membayar denda atas pelanggaran penggunaan hak paten.

Seperti dilansir YahooNews, Kamis (5/7/2007), sebelumnya LG juga telah menuntut Quanta atas pelanggaran 2.000 hak paten yang berhubungan dengan perangkat dan teknologi pada PC pabrikan Quanta. Tuntutan tersebut telah diproses di Pengadilan Wilayah California Utara dan diharapkan akan selesai pada tahun 2008 nanti.

Selama ini LG telah memegang 5.000 izin hak paten internasional untuk teknologi DVD.

No comments: